DPMPTSP Kabupaten Bulukumba menghadirkan layanan perizinan digital terintegrasi berbasis Sertifikat Elektronik (BSrE–BSSN) guna menjamin keamanan, keabsahan, dan kepastian hukum dokumen perizinan.
DPMPTSP - Layanan Cepat, Aman, dan Transparan
Mendukung layanan perizinan yang profesional, cepat, dan transparan
Proses yang cepat dan mudah untuk pengajuan perizinan Anda.
Siapkan email aktif, nomor HP, dan KTP. Isi formulir registrasi yang tersedia.
Buka email dan klik tautan aktivasi untuk mengaktifkan akun Anda.
Login ke sistem. Pilih layanan perizinan yang Anda butuhkan dan lengkapi berkas.
Operator akan menindaklanjuti. Izin diterbitkan dan ditandatangani menggunakan BSrE (TTE).
Pilih jenis permohonan Anda di bawah ini, atau gunakan kotak pencarian untuk layanan lainnya.